Rabu, 19 Oktober 2016

Radikalisme (Sejarah Peradaban Islam)



I.            PENDAHULUAN
Indonesia merupakan sebuah negara yang berideologi pancasila. `Dengan jumlah penduduknya mencapai 237 juta jiwa pada tahun 2010. Indoneia adalah negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi Indonesia bukanlah negara Islam.
Mayoritas muslim di Indonesia adalah Islam Moderat, yang memandang Islam dan demokrasi tidak bertentangan sehingga mereka menerima demokrasi dan mendukung sistem negara yang berlaku di Indonesia. Sedangkan sebagian muslim lainnya, misalnya FPI, HTI, MMI, JAT, dan lainnya. Mereka berpendapat bahwa pembentukan khilafah dan penerapan syariah secara langsung sebagai konstitusi di Indonesia.
Maka dalam makalah ini, akan dibahas mengenai gerakan radikal di Indonesia. Dengan tujuan untuk meminimalis pengkaderan organisasi-organisasi yang bersifat radikal.

II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian dari gerakan radikal ?
B.     Bagaimana gerakan radikal di Indonesia ?
C.     Apa perbedaan gerakan radikal islam dengan gerakan islam terdahulu ?

III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Gerakan Radikal
Radikal secara kebahasaan (lughawi) berarti “akar”, atau “sesuatu yang mendasar”. Secara istilah, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam tatanan politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial atau  politik dengan cara kekerasan atau drastis; atau sikap ekstrem dalam aliran politik.[1]
 Pada dasarnya istilah radikalisme atau kelompok garis keras bukanlah merupakan konsep yang asing. Secara universal ada tiga kecenderungan yang menjadi indikasi radikalisme:
1.      Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang  berlangsung, biasanya respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan.
2.      Radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan yang ada dengan bentuk tatanan lain. Ciri ini menunjukkan bahwa didalam radikalisme terkandung  suatu program atau pandangan dunia tersendiri untuk mewujudkan social change.
3.      Kuatnya keyakinan kaum radikalis  akan  kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa.
Mantan presiden Amerika Serikat, Richard Nipon menyebutkan lima ciri kaum fundamentalis (radikal) Islam :[2]
1.      Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang besar kepada kaum barat.
2.      Mereka yang bersikeras untuk mengembangkan peradilan Islam yang lalu.
3.      Mereka yang bertujuan untuk mengaplikasikan syariah Islam.
4.      Mereka yang mempropagandakan bahwa Islam adalah agama dan negara.
5.      Mereka menjadikan masa lalu sebagai penuntun bagi masa depan.
B.     Gerakan radikal di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, jadi mereka ingin menjadikan negara Indonesia bersyari’at Islam. Lengsernya Soeharto pada tahun 1998 tambah membukakan pintu bagi lahirnya organisasi dan perkumpulan politik pasca berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Perubahan-perubahan politik yang mengiringi laju gelombang demokrasi dapat dilihat melalui beberapa hal, antara lain terciptanya ruang kebebasan pers, aksi dan gerakan protes sosial yang semakin leluasa.
Berlangsungnya pemilihan umum tahun 1999 secara lebih demokratis mengakibatkan berdirinya organisasi dengan corak ideologis dan kenyakinan yang beraneka ragam. Termasuk lahirnya organisasi Islam yang menyuarakan ideologi sangat radikal.
Dengan bergulirnya demokrasi yang ada di Indonesia ini memudahkan organisasi-organisasi Islam untuk mengekpresikan dengan sangat terbuka ide-ide dan cita-cita perjuangannya. Beberapa organisasi Islam fenomenal, yang karena aktivitasnya kemudian dianggap radikal. Organisasi-organisasi ini tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat, dan memunculkan banyak persoalan krusial terkait dengan nilai-nilai demokrasi.
Di Indonesia terdapat dua kelompok Islam yaitu Islam garis keras, dan Islam moderat. Keduanya dapat diklasifikasikan dengan definisi dasar, yaitu:[3]
1.      Islam moderat; diklasifikasikan sebagai individu dan organisasi.
a.       Sebagai individu
Individu moderat adalah individu yang menerima dan menghargai pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai fitrah; tidak mau memaksakan kebenaran yang diyakininya kepada orang lain, baik secara langsung atau pemerintahan; menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun; menolak berbagai bentuk pelarangan untuk menganut pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai bentuk kebebasan beragama yang dijamin oleh Konstitusi Negara; menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) sebagai  konsensus final  (kesepakatan akhir)  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang melindungi perbedaan dan keragamaan yang ada di tanah air.
b.      Sebagai organisasi
Organisasi moderat adalah kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang tercermin dalam karakteristik individu moderat, ditambah visi dan misi organisasi yang menerima Dasar Negara Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa Indonesia dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Islam garis keras; diklasifikasikan sebagai individu dan organisasi.
a.       Sebagai individu
Individu garis keras adalah orang yang menganut pemutlakan atau absolutisme pemahaman agama; bersikap tidak toleran terhadap pandangan dan keyakinan yang berbeda; berperilaku atau menyetujui berperilaku dan/atau mendorong orang lain atau pemerintah berperilaku memaksakan pandangannya sendiri kepada orang lain; memusuhi dan membenci orang lain karena berbeda pandangan; mendukung pelarangan oleh pemerintah dan/atau pihak lain atas keberadaan pemahaman dan keyakinan agama yang berbeda; membenarkan kekerasan terhadap orang lain yang berbeda pemahaman dan keyakinan tersebut; menolak Dasar Pancasila sebagai landasan hidup bersama bangsa. Indonesia; dan/atau menginginkan adanya Dasar Negara Islam, bentuk Negara Islam atau pun Khilafah Islamiyah.
b.      Sebagai organisasi
Organisasi garis keras adalah kelompok yang merupakan himpunan individu-individu dengan karakteristik yang disebutkan diatas, ditambah visi dan misi organisasi yang menunjukkan orientasi tidak toleran terhadap perbedaan, baik semua karakter ini ditunjukkan secara terbuka atau tersembunyi.
Dapat disebut beberapa organisasi Islam berhaluan radikal kemudian cukup memberikan pengaruh luas dalam kepolitikan di era transisi demokrasi, antara lain Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad (LJ) Ahlussunnah wal Jamaah, Majelis Mujahid Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII).[4]
Berikut ini beberapa gerakan radikal di Indonesia :
1.      Front Pembela Islam (FPI)
Kelahiran FPI secara resmi dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Umm, Cempaka Putih, Ciputat. Dasar berdirinya FPI menurut Habieb Rizieq dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya tindak kemaksiatan dan ponografi.[5] FPI dideklarasikan dan dipimpin oleh Habieb Muhammad Rizieq Shihab. FPI bermarkas di permukiman keluarga Habieb Rizieq (Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat). Pada tahun 2005, FPI berdiri di 26 provinsi di Indonesia.
Sesuai latar belakang terbentuknya FPI, mulanya organisasi tersebut bukanlah sebuah organisasi politik. Salah satu pernyataan yang tertulis dalam Anggaran Dasar FPI adalah “menegakan amar ma’ruf nahi mungkar dalam segala aspek kehidupan”. Aktifitas yang dilakukan FPI misalnya, melakukan penyisiran dan perusakan lokasi-lokasi maksiat. Namun, seiringnya waktu FPI berkembang dengan mengkritisi berbagai persoalan politik.
Aktifitas FPI yang mengkampanyekan gerakan antikemaksiatan tersebut menimbulkan penilaian negatif pada masyarakat. Terdapat isu yang menempa FPI yaitu menyatakan bahwa FPI merupakan alat yang digunakan bandar judi dan pengusaha pemilik hiburan yang saling bersaing.
2.      Laskar Jihad Ahlussunnah wal Jamaah
Laskar jihad merupakan bagian dari gerakan salafy. Gerakan salafy berasal dari gerakan Wahabiah yang bersumber dari seorang ulama pembaharu, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Ide dan gerakan yang dilakukan dalam rangka pemurnian tauhid dari segala macam syirik dan bid’ah.[6] Aktifitas laskar jihad itu misalnya, menghancurkan tempat-tempat, makam-makam yang dianggap keramat oleh sebagian umat Islam.
Ajaran salafy masuk Indonesia melalui mahasiswa Timur Tengah, khususnya Arab Saudi dan Kuwait. Dua negara tersebut merupakan sumber utama pendanaan untuk aktivitas laskar jihad. Kelompok salafy di Indonesia melakukan aktivitasnya melalui pendidikan pesantren. Beberapa pesantren salafy telah menyebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.
3.      Majelis Mujahidin Indnesia (MMI)
MMI dideklarasikan melalui konkres yang diadakan tanggal 5-7 Agustus di Jogyakarta. Sikap politiknya yang keras berkaitan dengan soal syariat Islam dan Negara Islam. Semangat dasar yang mellatari diadakannya kongres MMI diilhami sebuah semangat untuk mewujudkan syariah Illahi dan dilatari oleh kesadaran akan pentingnya menyelaraskan langkah perjuangan untuk menuntaskan persoalan kritis dan krusial keutamaan maupun kemanusiaan, yaitu tegaknya syariah Islam.[7]
4.      Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Pada pertengahan tahun 1980-an, Abdurrahman al Baghdadi di undang oleh pesantren al-Ghazali di Bogor. Mulai itulah ia memperkenal hizbut tahrir kepada santri-santri dan tokoh Islam, sehingga terjalin komunikasi secara intensif. Aktivitas HTI lebih banyak berpusat di kampus-kampus dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Gerakan HTI dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena keberadaan hizbut tahrir dilarang dibeberapa negara Arab (Jordania, Syiria, Mesir, dll). Beberapa tokoh hizbut tahrir itu telah menjadi buronan pemerintah negara-negara tersebut. Hizbut tahrir menekan pada pembentukan khilafah islamiyah. Mereka menganggap khilafah islamiyah merupakan solusi untuk semua permasalahan. Aktivitas diskusi mereka bertema “Selamatkan Indonesia dengan Syariah”. Penyebarannya dilakukan dengan mengumpulkan massa besar-besaran di suatu tempat, biasanya diisi hal-hal yang berkaitan dengan kehancuran dalam segala kehidupan dan pembentukan khilafah islamiyah untuk sebuah solusi.
Dalam risalah “Mengenal Hizbut Tahrir” jelas dinyatakan bahwa hizbut tahrir adalah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan jalan dimana hizbut tahrir memperjuangkan misinya dan ideology hizbut tahrir adalah Islam. Perjuangan hizbut tahrir ditujukan untuk menjadikan Islam sebagai persoalan utamanya, serta membimbing untuk mewujudkan kembali sistem khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah di dalam realisasi kehidupan.[8]
5.      Negara Islam Indonesia (NII)
NII merupakan gerakan Islam bawah tanah yang bertujuan memperjuangkan terbentuknya negara Islam. Perkumpulan NII berakar dari perjuangan Soekarmadji Marijan Kartosuwirjo sejak pertengahan tahun 1948. NII secara resmi diploklamirkan berdirinya pada tanggal 7 Agustus 1949.
Kartosuwirjo yang menjadi imam pertama NII membagi wilayah perjuangan NII menjadi tujuh komando wilayah (KW): KW 1: Priangan Timur (berpusat di Tasikmalaya meliputi Jakarta, Purwakarta, dan Cirebon); KW 2: Jawa Tengah; KW 3: Jawa Timur; KW 4: Sulawesi Selatan dan sekitarnya; KW 5: Sumatra; KW 6: Kalimantan; dan KW 7: Serang-Banten, Bogor, Garut, Sumedang, Bandung. Kemudian pada pertengahan 1970-an ada penambahan dua komando lagi, yaitu KW 8: Lampung, dan KW 9: Jakarta dan sekitarnya.[9] Setelah kematian Kartosuwirjo, kepemimpinan NII berpindah ke beberapa tangan, misalnya Adah Djaelani dan Ajeng Masduki.
Penyempalan kerap berlangsung dalam NII telah menyebabkan lahirnya beberapa fraksi. Beberapa aktivis senior NII yang menyempal telah bergabung dengan Majelis Mujahidin Indonesia (MII), antara lain Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Qadir Baraja, Mursalin Dahlan.[10]
Beberapa contoh gerakan radikal di Indonesia :
1.      Keterlibatan kelompok laskar jihad dalam konflik agama di Ambon, Maluku.
2.      Razia dan perusakan tempat-tempat maksiat (bar, klub malam, hotel) oleh FPI.
3.      Keterlibatan beberapa anggota JAT dalam bom bunuh diri di Masjid Adz Zikro, komplek Mapolresta Cirebon.
C.    Faktor-faktor munculnya radikalisme di Indonesia
Gerakan radikalisme bukanlah sebuah gerakan yang muncul begitu saja, akan tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi factor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara factor-faktor tersebut adalah:
1.      Faktor emosi keagamaan
Salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah sentiment keagamaan, seperti solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas untuk kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi kegamaannya dan bukan agama (wahyu yang sebenarnya) walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan symbol agaman seperti dalih membela agama, jihad, dan mati sahid.
Dalam konteks ini yang dimaksut dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subyektif.
2.      Faktor kultural
Secara kultural, dalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksut faktor kultural disini adalah sebagai anti terhadap budaya sekularisme. Budaya barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi.
3.      Faktor ideologis anti westernisme
Westernisasi merupakan suatu pemikiran yang membahayakan muslim dalam mengaplikasikan syariah Islam. Sehingga symbol-simbol barat harus dihanjurkan demi penegakan syariah Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti barat tidak bias disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan, tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
4.      Faktor kebijakan pemerintah
Dalam hal ini pemerintah di negara-negara muslim belum atau kurang dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan atau radikalisme. Sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat. Disamping itu, factor media massa atau pers Barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan kekerasan yang dilakukan umat Islam.


[1] Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2008).
[2]Adian Husaini, Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabanyya, (Depok: GEMA INSANI, 2006),cet.ke-4, hal. 172
[3]  LibForAll Foundation, Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di
Indonesia, (Jakarta : The Wahid Institute, 2009), hlm 45-47.
[4] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 110
[5] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 116
                [6]Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 118-119
[7] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 124
[8] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 130
[9] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 135
[10] Zaki Mubarak, Genealogi Islam radikal di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2008), hal. 136



Tidak ada komentar:

Posting Komentar