a. Simpel,
sederhana dan mudah dimengerti.
b. Fleksibel.
Rencana yang baik haruslah dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang selalu
berubah-ubah.
c. Stabil
yaitu tidak perlu selalu mengalami perombakan dan perubahan.
d. Faktual.
Dibuat berdasarkan fakta-fakta yang ada dan diselaraskan pula dengan
kejadian-kejadian yang akan timbul dalam tindakan pelaksanaannya.
e. Rasional
yaitu dibuat atas dasar pemikiran yang sehat, ilmiah dan dapat
dipertanggung-jawabkan.
f. Kontinyu
yakni dipersiapkan untuk tanda-tanda yang terus-menerus dan berkelanjutan.
g. Dinamis.
Salah saru ciri perencanaan yang baik, apabila sifatnya dinamis. Perencanaan dibuat
dan dipersiapkan untuk memikirkan peningkatan perbaikan dan pembaharuan dalam
mencapai kemajuan dan kesempurnaan pada masa yang akan datang.
h. Praktis
dan pragmatis artinya planning mampu dilakukan dan dicapai serta dapat
mendukung program organisasi.
i. Akurat
artinya di buat secara terperinci dan mendetail dan dirumuskan segala aspek
organisasi, tata kerja, metode kerja, penggunaan tenaga kerja, pembiayaan,
jadwal waktu, target hasil dari sistem pengawasan.
j. Sistematik
artinya suatu perencanaan itu dipandang baik apakah susunannya teratur baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar