I.
PENDAHULUAN
Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini
menghadapkan pada suatu yang memprihatinkan dan sekaligus mengundang kita untuk
ikut bertanggung jawab atas mozaik Indonesia yang retak, bukan sebagai ukiran,
melainkan membelah dan meretas jahitan tanah air. Uintaian kata-kata dalam
pengantar tersebut merupakan tamsilan bahwa bangsa Indonesia yang dulu dikenal
sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan bangsa, kini sedang
mengalami tidak hnaya krisis identitas, melainkn juga krisi dalam berbagai
dimensi kehidupan yang instabilitas yang berkepanjangan sejak reformasi
didirikan pada tahun 1998.
Krisis
monoter yang kemudian disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya
tertanam dalam krisis moral dan menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan masyarakat
kiat kehilangan orientasi nilai, gersang dalam budaya dan kekeringan
sepiritual. Societal terorismmuncul dan berkembang disana-sini dalam fenomena
pergolakan fisik, seperti pembekaran dan penjarahan disertai pembunuhan seperti
yang terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri diberbagai tempat disiarkan
secara luas, baik oleh media masa di dalam maupun diluar negeri. Semenjak
peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia di forum
internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabanya.
Kehalusan
budi, sopan santun dalam sikap perbuatan, kerukunan, toleransi, dan solidaritas
social, idealisme telah hilang karena arus globalisasi dan modernisasi. Trust
atau kepercayaan antar sesame, baik vertical maupun horizontal telah udar dalam
kehidupan masyarakat Identitas Nasional dipertanyakan eksistensinya. Maka,
dengan maksud mecari solusi dari permasalahan tersebut pada makalah ini dibahas
lebihlanjut mengenai mempertahankan Identitas Nasional di Era Globalisasi.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian Identitas Nasional?
B.
Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
C.
Bagaimana
keterkaitan antara identitas nasional dengan globalisasi?
D.
Bagaimana upaya untuk mempertahankan Identitas Nasional
di era globalisasi?
III.
PEMBAHASAN
Istilah “identitas nasional”
secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Sedangkan
dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai
dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara
sendiri.
Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa
tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan
wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di
atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau kepribadian suatu bangsa.[1]
Identitas
nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[2]
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[2]
A.
Unsur-unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional
Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemuka itu merupakan
gabungan unsur-unsur pembentuk identitas. Unsur-unsur
pembentuk Identitas Nasional Indonesia,
yaitu:[3]
1.
Suku Bangsa
Suku bangsa
adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain
berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa.
Kesadaran nasional merupakan hal yang paling dasar menyatukan bangsa, yaitu
sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, dengan semangat persatuan dan kesatuan
untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam satu negara.
2. Agama
Indonesia
merupakan negara yang multi agama. Semua agama di Indonesia harus menganjurkan
para umatnya untuk bersatu dan saling menghormati dalam beragama. Indonesia
merupakan negara “ Theis Demokratis” yakni: negara yang berketuhanan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi semua agama, melindungi dan menjamin agama-agama yang
diberi kesempatan yang sama.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan
merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan
untuk memahami lingkungan serta pengamalannya dan yang menjadi pedoman tingkah
laku dan amal perbuatan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat
dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dasar yang saling
berintegrasi menuju kesatuan kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional.
Integrasi kebudayaan merupakan kerangka dasar untuk mewujudakan integrasi
bangsa atau integrasi nasional yang kukuh dan tangguh. Integrasi nasional yang
dimasudakan adalah proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya ke dalam
kesatuan wilayah dan pembentuk suatu identitas nasional.
4.
Bahasa
Bahasa adalah
sistem lambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan
digunakan sebagai saran komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Di
Indonesia banyak terdapat berbagai ragam
bahasa daerah sebagai sarana interaksi antar manusia yang mewakili banyak suku
bangsa atau etnis. Negara mengrhormati dan memelihara bahasa daerah sebagai
kekayaan budaya nasional.
B.
Keterkaitan
antara Identitas Nasional dengan Globalisasi
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang
terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek
kebudayaan lainnya. Adanya era globalisasi dapat berpengaruh terhadap
nila-nilai budaya bangsa indonesia. Era globalisasi tersebut datang dan
menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut bersifat positif dan
negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus peluang bagi
bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi disegala aspek kehidupan.
Di era globalisasi pergaulan antar bangsa
semakin ketat. Batas negara dan batas wilayah tidak menjadi penghalang. Didalam
pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses akulturasi, saling
meniru dan memengaruhi antara budaya masing-masing. Sehungga pada proses
akulturasi tersebut dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri
bangsa indonesia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua
faktor berikut:
1.
Semakin menonjolnya sikap individualistis. Hal ini
bertentangan dengan asas gotong royong.
2.
Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti
harkat dan martabat manusia hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang
dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya
menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi, berarti etika dan moral
telah dikesampingkan.
Pengaruh
negatif akibat proses akulturasi dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada
didalam masyarakat kita. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras
itu, kita harus berupaya menciptakan suatu kondisi agar ketahanan nasional
dapat terjaga dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang
mengarah kepada konsep Identitas Nasional.[4]
C.
Upaya untuk Mempertahankan Identitas Nasional di
Era Globalisasi
Dalam arus globalisasi ada begitu
banyak tantangan yan dihadapi oleh berbagai Negara, maka begitu banyak pula
tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga
tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu
adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang termasuk jati diri
bangsa diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan,
budaya dan bela Negara.
1.
Mengembangkan
nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi
pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai
anggota dari masyarakat bangsa- bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami
sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat
didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan
sikap nasionalisme, yaitu :
a.
Menggunakan
barang – barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menumbuhkan rasa cinta dan
bangga dengan hasil tangan kreatif penduduknya.
b. Menghargai perjuangan para pahlawan
dalam mempertahankan bangsa ini, bertujuan untuk membangkitkan jiwa
nasionalisme.
c.
Berprestasi
dalam semua bidang bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela
berkorban.
Tiga aspek dalam
konteks nasionalisme adalah :
a.
Politik
b.
Sosial
ekonomi
c.
Budaya
2.
Pendidikan
Pendidikan
nasionalisme mempunyai peran yang besar didalam pembentukan jati diri bangsa
Indonesia. Salah satu kenyataan bangasa Indonesia adalah memiliki kekayaan
budaya beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budaya
masing – masing merupakan kekayaan yang sangat berharga dalam dalam pembentukan
bangsa Indonesia yang multicultural. Didalam upaya pembentukan dan
mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk
menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayan nasional
dari masing – masing budaya lokal.
3.
Pelestarian
budaya
Budaya
merupaka salah satu penentu jati diri bangsa, budaya adalah hasil karya cipta
manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebgai bagian dari tata kehidupan
sehari –hari[5].
Suatu
budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan akan mempengaruhi
pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti rajin bekerja. Namun pada kenyataannya
budaya Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing
yang masuk ke Indonesia.
Ada dua hal
untuk membangunkan jati diri dan budaya bangsa :
a.
Merevatalisasi
kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar dan
sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri
dan bermartabat.
b.
Mendorong
political will penyelenggaraan Negara, baik legislatif maupun eksekutif untuk
membangun dan menjabarkan kembali nilai – nilai dan semangat kebangsaan
disetiap hati nurani rakyat.
4.
Bela
Negara
Bela
Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara, hal demikian membuktikan
bahwa bela Negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga Negara harus
melakukan tindakan bela Negara demi ketahanan dan eksitensi sebuah Negara.
Bagai anda yang membutuhkan penghasilan pasif..
BalasHapusSilahkan rekomodasikan pada teman-teman anda di website kami http://titipdana.com ..
Dapatkan 2% dari setiap invetasi teman anda, oppp jangan lupa daftar terlebih dahulu....