Jumat, 11 September 2015

MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL DI ERA GLOBALISASI

I.       PENDAHULUAN
Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini menghadapkan pada suatu yang memprihatinkan dan sekaligus mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mozaik Indonesia yang retak, bukan sebagai ukiran, melainkan membelah dan meretas jahitan tanah air. Uintaian kata-kata dalam pengantar tersebut merupakan tamsilan bahwa bangsa Indonesia yang dulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam pergaulan bangsa, kini sedang mengalami tidak hnaya krisis identitas, melainkn juga krisi dalam berbagai dimensi kehidupan yang instabilitas yang berkepanjangan sejak reformasi didirikan pada tahun 1998.
Krisis monoter yang kemudian disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kiat kehilangan orientasi nilai, gersang dalam budaya dan kekeringan sepiritual. Societal terorismmuncul dan berkembang disana-sini dalam fenomena pergolakan fisik, seperti pembekaran dan penjarahan disertai pembunuhan seperti yang terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri diberbagai tempat disiarkan secara luas, baik oleh media masa di dalam maupun diluar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di Kalimantan barat, bangsa Indonesia di forum internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabanya.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap perbuatan, kerukunan, toleransi, dan solidaritas social, idealisme telah hilang karena arus globalisasi dan modernisasi. Trust atau kepercayaan antar sesame, baik vertical maupun horizontal telah udar dalam kehidupan masyarakat Identitas Nasional dipertanyakan eksistensinya. Maka, dengan maksud mecari solusi dari permasalahan tersebut pada makalah ini dibahas lebihlanjut mengenai mempertahankan Identitas Nasional di Era Globalisasi.     
II.       RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian Identitas Nasional?
B.     Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
C.     Bagaimana keterkaitan antara identitas nasional dengan globalisasi?
D.    Bagaimana upaya untuk mempertahankan Identitas Nasional di era globalisasi?
III.    PEMBAHASAN
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Sedangkan dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau kepribadian suatu bangsa.[1]
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh
Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[2]
A.    Unsur-unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemuka itu merupakan gabungan unsur-unsur pembentuk identitas. Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional Indonesia, yaitu:[3]
1.   Suku Bangsa
Suku bangsa adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas perbedaan kebudayaan, khususnya bahasa. Kesadaran nasional merupakan hal yang paling dasar menyatukan bangsa, yaitu sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, dengan semangat persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam satu negara.
2.   Agama
Indonesia merupakan negara yang multi agama. Semua agama di Indonesia harus menganjurkan para umatnya untuk bersatu dan saling menghormati dalam beragama. Indonesia merupakan negara “ Theis Demokratis” yakni: negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi semua agama, melindungi dan menjamin agama-agama yang diberi kesempatan yang sama.
3.   Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengamalannya dan yang menjadi pedoman tingkah laku dan amal perbuatan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dasar yang saling berintegrasi menuju kesatuan kebudayaan bangsa atau kebudayaan nasional. Integrasi kebudayaan merupakan kerangka dasar untuk mewujudakan integrasi bangsa atau integrasi nasional yang kukuh dan tangguh. Integrasi nasional yang dimasudakan adalah proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentuk suatu identitas nasional.
4.   Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai saran komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Di Indonesia banyak terdapat  berbagai ragam bahasa daerah sebagai sarana interaksi antar manusia yang mewakili banyak suku bangsa atau etnis. Negara mengrhormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
B.     Keterkaitan antara Identitas Nasional dengan Globalisasi
 Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek kebudayaan lainnya. Adanya era globalisasi dapat berpengaruh terhadap nila-nilai budaya bangsa indonesia. Era globalisasi tersebut datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut bersifat positif dan negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan dan sekaligus peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan berinovasi disegala aspek kehidupan.
       Di era globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas negara dan batas wilayah tidak menjadi penghalang. Didalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses akulturasi, saling meniru dan memengaruhi antara budaya masing-masing. Sehungga pada proses akulturasi tersebut dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa indonesia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor berikut:
1.   Semakin menonjolnya sikap individualistis. Hal ini bertentangan dengan asas gotong royong.
2.   Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat manusia hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi, berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
Pengaruh negatif akibat proses akulturasi dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada didalam masyarakat kita. Untuk membendung arus globalisasi yang sangat deras itu, kita harus berupaya menciptakan suatu kondisi agar ketahanan nasional dapat terjaga dengan cara membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep Identitas Nasional.[4]

C.     Upaya untuk Mempertahankan Identitas Nasional di Era Globalisasi
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yan dihadapi oleh berbagai Negara, maka begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang termasuk jati diri bangsa diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan bela Negara.
1.   Mengembangkan nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari masyarakat bangsa- bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :
a.   Menggunakan barang – barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menumbuhkan rasa cinta dan bangga dengan hasil tangan kreatif penduduknya.
b.  Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme.
c.   Berprestasi dalam semua bidang bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban.
Tiga aspek dalam konteks nasionalisme adalah :
a.       Politik
b.      Sosial ekonomi
c.       Budaya
2.   Pendidikan
Pendidikan nasionalisme mempunyai peran yang besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangasa Indonesia adalah memiliki kekayaan budaya beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budaya masing – masing merupakan kekayaan yang sangat berharga dalam dalam pembentukan bangsa Indonesia yang multicultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayan nasional dari masing – masing budaya lokal.
3.   Pelestarian budaya
Budaya merupaka salah satu penentu jati diri bangsa, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebgai bagian dari tata kehidupan sehari –hari[5].
Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti rajin bekerja. Namun pada kenyataannya budaya Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Ada dua hal untuk membangunkan jati diri dan budaya bangsa :
a.    Merevatalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar dan sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
b.   Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik legislatif maupun eksekutif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai – nilai dan semangat kebangsaan disetiap hati nurani rakyat.
4.   Bela Negara
Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara, hal demikian membuktikan bahwa bela Negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga Negara harus melakukan tindakan bela Negara demi ketahanan dan eksitensi sebuah Negara.




[1] Ismaun, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia,(Bandung: Carya Remadja,1981),hlm. 6                 
[2] Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewargaan, (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 245
[3] Noor Ms Bakry, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 98-102
[4] Heri dan Jumanta,  Cerdas, Kritis dan aktif dalam berwarganegara (Jakarta: Erlangga, 2010) hlm.37-39
[5] Srijanti dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa,(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009) hlm. 246-247

1 komentar:

  1. Bagai anda yang membutuhkan penghasilan pasif..
    Silahkan rekomodasikan pada teman-teman anda di website kami http://titipdana.com ..
    Dapatkan 2% dari setiap invetasi teman anda, oppp jangan lupa daftar terlebih dahulu....

    BalasHapus